Xiaomi (Photo by Mateusz Tworuszka on Unsplash)
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan mengganggu penerbangan di Kalimantan. Simak selengkapnya!