Nilai pajak yang diringankan tetap wajib diserahkan kepada produsen film nasional, sehingga bioskop tidak bisa memakainya untuk kepentingan usaha sendiri.
Penampakan kereta ekonomi yang memilik predikat premium yang produksi PT INKA yang dipesan oleh PT Kereta Api Indonesia. (Foto: INKA)
Asumsi Makro RAPBN 2027 dan BI Rate Disorot Asing, Apa Efeknya ke IHSG - Rupiah?